Bimbingan dan konsultasi akan dilaksanakan sesuai dengan bidang pelayanan yang dipilih oleh rumah sakit. Pada dasarnya kegiatan Pembimbing adalah :
Memberikan penjelasan tentang akreditasi dan bidang pelayanan yang akan dibimbing secara umum.
Melakukan analisa situasi sehingga diperoleh gambaran pemahaman RS terhadap standar dan instrumen self assesment dan seberapa jauh standar dan instrument tersebut telah dipenuhi oleh rumah sakit.
Memberikan saran/petunjuk langkah-langkah yang perlu dilakukan rumah sakit dan dokumen yang perlu disediakan untuk mencapai persyaratan instrumen akreditasi :
Persyaratan prasarana dan sarana fisik yang perlu dipenuhi
Struktur organisasi yang perlu disesuaikan dengan persyaratan akreditasi
Pola ketenagaan dan kualifikasi tenaga serta pelatihan yang diperlukan
Alur pelayanan dan sistem manajemen
Kegiatan peningkatan mutu layanan yang diperlukan
Bidang Pelayanan
Bidang pelayanan yang dapat dipilih untuk dibimbing :